Rabu, 24 September 2008

TATIB GURU DAN PEGAWAI

TATA TERTIB SEKOLAH

A. KEWAJIBAN – KEWAJIBAN GURU

I SEMUA GURU WAJIB
1. Telah dating kesekolah 10 menit sebelum bel masuk
2. Setelah hadir menyerahkan persiapan mengajar yang telah dibuat sehari sebelumnya
3. Mengawasi muridnya dalam membersihkan kelasnya masing-masing
4. Mengatur dan mengawasi keluar masuknya murid ke dalam kelas waktu bel masuk bel istirahat maupun bel pulang
5. Menciptakan suasana kelas yang tertib dan tenang
6. Membiasakan murid berdo’a sebelum belajar dan sesudah belajar
7. Mengawasi murid-muridnya pada jam istirahat
8. Sebelum pulang mengawasi kelasnya masing-masing
9. Mengikuti upacara sekolah pada hari senin
10. Menjadi Pembina upacara secara bergilir
11. Mengawasi pelaksanaan senam pagi,SKJ dan SJS
12. Melaksanakan dan menyempurnakan administrasi kelasnya
13. setiap hari kerja mengisi daftar hadir pegawai dan daftar hadir murid
14. Berada di tempat tugas selama jam dinas
15. Mengisi buku izin, jika akan meninggalkan jam tugas pada jam dinas
16. Mengisi buku cuti,jika akan minta ijin lebih dari 2 hari
17. Menyerahkan surat cuti sakit dari dokter jika tidak dapat masuk karena sakit
18. Mengirim surat,kunci almari kelas dan persiapan mengajar jika tidak dapat masuk kerja karena sesuatu sebab
19. Mengawasi dan meningkatkan tata tertib umum dan tata tertib kelas
20. Mengusahakan kemajuan dan kesempurnaan proses belajar mengajar
21. Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan
22. Menjaga dan mempertahankan kewajibannya dengan jalan :
a. Bertingkah laku terpuji
b. Bertutur kata yang halus
c. Berpakaian yang rapi,bersih dan sopan
23. Turut serta mengusahakan 5 K di sekolah dan lingkungan sekitarnya

LARANGAN-LARANGAN
1. Merokok sambil mengajar
2. Memakai sandal waktu dinas
3. pulang sebelum jam kerja usai
4. memulangkan murid lebih awal
5. mengumpulkan pungutan liar dari murid

SANKSI
1. Mendapat teguran lisan
2. Mendapat teguran tertulis
3. Diberi pernyataan tidak puas secara tertulis,tembusan penilik sekolah

Tidak ada komentar: